JAKARTA – Tahir Foundation menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait reformasi dan pengembangan hukum di Indonesia.
MoU ini bertujuan untuk memberikan bantuan dana bagi kegiatan penelitian dan penghargaan kepada keempat LSM tersebut dengan total bantuan sekitar Rp 2,6 miliar. Keempat LSM adalah Yayasan Yap Thiam Hien (YTH), Migrant Care, Djokosoetono Research Center, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Indonesia Legal Roundtable (ILR).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Tahir Foundation, Jonathan Tahir dengan pengurus keempat LSM tersebut di Banking Hall Bank Mayapada, Mayapada Tower, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Menurut Jonathan, pemberian bantuan sesuai dengan visi dan misi yang diamanatkan Tahir Foundation, yakni menciptakan nilai tambah dan menghasilkan kesejahteraan bagi orang banyak. “Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Tahir Foundation untuk turut serta dalam memperbaiki masa depan bangsa Indonesia,” jelas dia.
Sumber: Investor Daily versi cetak di https://subscribe.investor.id
https://investor.id/archive/tahir-foundation-tanda-tangani-mou-dengan-empat-lsm
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)